Mataram (NTBSatu) – Memasuki bulan suci Ramadan, pemerintah pusat melalui Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di daerah melalui zoom meeting, Senin, 4 Maret 2024.
Dalam rakor tersebut turut dihadiri Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum didampingi kepala perangkat daerah.
Jenderal Polisi (Purn) Prof. Muhammad Tito Karnavian selaku Kemendagri menyampaikan, sesuai dengan amanat Presiden RI, setiap kepala daerah di seluruh provinsi untuk bekerjasama dalam memperhatikan kestabilan harga dan stok bahan pangan.
“Presiden memberikan arahan kepada kepala daerah di seluruh provinsi untuk betul-betul memperhatikan kestabilan bahan pangan di daerah-daerah,” ujarnya.
Selain itu, setiap daerah juga bekerjasama untuk memberikan gerakan pangan murah secara merata dan lkukan pemantauan harga bahan pangan di pasar-pasar.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
“Untuk teman-teman bulog, laporkan stoknya apakah cukup atau tidak, bersinergi dengan pengendali inflasi di daerah masing-masing dalam hal pangan murah dan juga lakukan pemantauan harga bahan pangan di pasar tradisional dan retail,” ucap Tito.
Di akhir penyampainnya, Tito berpesan agar seluruh peserta rakor terus menjaga keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan bagi masyarakat yang mudik tetap jaga keselamatan.
“Saat ini kita rapat dalam rangka menghadapi hari besar keagamaan yaitu bulan suci ramadan, pasti nanti ada perubahan pola pada masyarakat, pesan saya tolong jaga kondisi keamanan saudara-saudara kita yang muslim dalam menjalankan ibadah, untuk arus mudik tetap jaga keselamatan kita dalam berkendara dan untuk masalah terpenting kita yaitu bahan pangan agar terus dipantau stoknya tetap tersedia dan harganya terjangkau,” pungkasnya. (KHN/*)