Pendidikan

SLBN 1 Mataram Didorong Jadi Contoh Nasional Sekolah Ramah bagi Anak Disabilitas

Mataram (NTBSatu) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi SLBN 1 Mataram, dalam memberikan pengasuhan dan perlindungan yang ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus, saat berkunjung pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ia turut memberikan respons positif terhadap dibentuknya Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus di SLBN 1 Mataram, yang telah terstandarisasi Lembaga/Unit Penanganan Kasus Ramah Anak (LPKRA) sebagai upaya menurunkan angka kekerasan khususnya di satuan pendidikan.

“Apresiasi bagi SLBN 1 Mataram khususnya bagi Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus Ramah Anak yang telah menunjukan komitmennya untuk melindungi dan memberikan layanan yang ramah bagi anak-anak kita yang mengalami permasalahan, terkhusus untuk anak-anak penyandang disabilitas. Pendampingan dan perhatian yang diberikan oleh para guru di sini sangat luar biasa karena diperlukan kesabaran ekstra,” ungkap Bintang Puspayoga.

Bintang mengatakan, dari dialog yang dilaksanakan oleh para guru dan murid SLBN 1 Mataram terdapat dampak positif dari adanya Unit Pencegahan dan Penanganan Kasus Ramah Anak.

IKLAN

Dampak positif yang telah telah dirasakan, para peserta didik menjadi berani menyampaikan aduan dan keluh kesah jika merasa disakiti oleh teman di sekolahnya, sehingga permasalahan antar murid bisa diselesaikan dan mengurangi terjadinya kekerasan.

“Perlindungan dan pemenuhan hak anak menjadi kewajiban kita bersama yang perlu jadi perhatian. Adanya unit pencegahan dan penanganan kekerasan, serta pendampingan yang diberikan sekolah ini menjadi solusi bagi anak-anak,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap, SLBN 1 Mataram dapat menjadi contoh bagi sekolah lain maupun unit penyedia layanan lainnya.

Berita Terkini:

IKLAN

“Mudah-mudahan harapan kami dari kunjungan ini bersama Deputi Pemenuhan Hak Anak, SLBN 1 Mataram bisa menjadi inspirasi bagi SLB lainnya di Indonesia, dengan betul-betul memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita berkebutuhan khusus,” harap Bintang.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Kondisi Khusus Anak KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi terkait implementasi standarisasi LPKRA.

Termasuk, dengan hadirnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan juga memperkuat program LPKRA. Karena sejalan dengan mandat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak, termasuk anak kebutuhan khusus mendapatkan perlindungan, perhatian, dan akses penuh terhadap pendidikan yang layak. Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan inklusif, termasuk di sekolah luar biasa,” tegasnya. (JEF)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button