Selong (NTBSatu) – Pemotongan gaji ribuan honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur disebut tidak sesuai aturan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Hasni, Selasa, 12 Desember 2023.
Ia mengatakan penggajian jumlah pegawai honorer yang ditentukan harus sesuai dengan anggaran yang diketok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tidak boleh dilakukan rasionalisasi tiba-tiba di tengah jalan.
“Pada saat penyusunan APBD, teman-teman yang sudah di-SK-kan disiapkan penganggarannya. Tidak bisa penyesuaian tanpa prosedur itu. Memang sedikit keliru,” kata Hasni.
Dalam laporannya, jelas Hasni, jumlah tenaga honorer pada Dikbud Lombok Timur pada 2023 lebih dari 3.000 orang dengan nilai anggaran Rp3,8 miliar.
Berita Terkini:
- Paparkan Visi Keadilan Pembangunan kepada Mendagri Tito, Gubernur: Satu pun Warga NTB tak Boleh Tertinggal
- Daftar Smart TV Murah Terbaik 2025 Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Nonton di Rumah
- Eks Kepala Balai PUPR NTB dan Istri Diperiksa Dugaan Korupsi Rp4,4 Miliar
- Sempat Dihentikan, Program MBG di Mataram Lanjut 9 Juni
Ia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Dikbud Lombok Timur untuk menuntaskan persoalan pemotongan gaji tersebut.
Sebelumnya, pemotongan gaji menjadi pembahasan panas di forum pegawai honorer Dikbud Lombok Timur. Pasalnya, honor mereka yang belum dibayar lima bulan terakhir terancam dipotong Rp150.000 per orang per bulan.
Para pegawai honorer yang sebelumnya bergaji Rp400.000 hingga Rp650.000 per bulan kini masing-masing harus dikurangi sebesar Rp150.000 per bulannya. (MKR)