Mataram (NTB Satu) – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terlambat mengatur perdagangan digital. Keterlambatan itu menimbulkan adanya aplikasi yang telah mencatatkan pembelian dengan sangat masif.
Melansir dari Tribun, Jokowi awalnya mengatakan pemerintah perlu menyiapkan aturan perdagangan digital, pembayaran digital dan proteksi data-data pribadi.
Berita Tekini:
- Lalu Iqbal Titip Pesan untuk Anak Muda NTB: Harus Berani Ambil Kesempatan!
- Lalu Iqbal Silaturahmi dengan Hasan Alaydrus, Kenang Momen Evakuasi dari Perang Yaman 2015
- Pria yang Rusak 2 Rumah Keluarganya di Lombok Timur Ternyata Habis Kalah Perkara
- Viral Siswa MI di Lombok Timur Berkelahi hingga Kepala Bocor, Polisi Turun Tangan
“Nggak usah bicara global, ASEAN-nya dulu. Aturan perdagangan digital disiapkan, pembayaran digital disiapkan, keamanan data hati-hati harus diproteksi, dilindungi betul,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023, kemarin.