Daerah NTB

Sempat Tertunda, Akhirnya Ratusan Calon PMI NTB Diterbangkan ke Malaysia

Mataram (NTB satu) – Setelah tertunda pemberangkatannya beberapa waktu lalu, akhirnya, sebanyak 150 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) NTB diberangkatkan ke Malaysia, menggunakan pesawat carter.

Para pahlawan devisa ini dilepas untuk berangkat bekerja keluar negeri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH. Perwakilan Sime Darby Plantation, Mohd Azan Bin Yaacob, pewakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan perwakilan empat Perusahaan Penempatan Pekerja Migrant Indonesia (P3MI).

150 CPMI yang diberangkatkan ini direkrut oleh empat P3MI diantaranya, PT. Cipta Rezeki Utama, PT. Cahaya Lombok, PT. Primadaya Pratama Pandu Karya dan PT. Wira Karitas.

Pada pelepasan pemberangkatannya di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Kamis 23 Juni 2022 , perwakilan dari P3MI, Direktur Utama PT. Cipta Rezeki Utama, Erman Akbar Sopyan menyampaikan, akhirnya terjawab penantian panjang para CPMI NTB yang sudah menunggu hampir tiga tahun lantaran pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemberangkatan perdana ini paling istimewa. Karena Sime Darby Plantation, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Malaysia yang bergerak dibidang perkebunan sawit mencarter pesawat khusus untuk menjemput CPMI asal NTB.

Bekerja di Sime Darby Plantation menurutnya terjamin dengan pendapatan tinggi. Bahkan saat Covid-19 dan harga minyak dunia tinggi, PMI bisa mendapatkan gaji hingga Rp26 juta sebulan. Rata-rata gaji normal 1.500 sampai 3.000 ringgit, bahkan lebih. Atau bisa mencapai Rp10 jutaan, asal PMI tekun dan rajin bekerja. Untuk itu, diharapkan para CPMI yang diberangkatkan ini benar-benar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya peluang bekerja di Sime Darby.

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi dalam kesempatan ini mengaku berbangga atas dibukanya kembali lapangan kerja di Malaysia untuk masyarakat NTB. Gita menegaskan bahwa langkah prosedural merupakan langkah satu-satunya yang harus ditempuh, baik oleh perusahaan penyalur tenaga kerja ataupun PMI. Sehingga dengan begitu, pemerintah akan siap membantu apabila ada suatu permasalahan terjadi di kemudian hari.

“Negara akan tumpah darah membantu kalau sudah prosedural” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik pengiriman PMI secara ilegal yang masih terjadi. Menurutnya, hal itu disebabkan karena lemahnya kesadaran masyarakat. Untuk itu, Gita meminta secara tegas keterlibatan pemerintah dari tingkat bawah, khususnya Kepala Wilayah dan Kepala Desa untuk memonitoring aktivitas masyarakatnya.

“Kepala Dusun dan Kepela Desa harus cermat memberikan surat perjalanan kepada masyarakatnya” tegasnya.

Kadisnakertrans, I Gede Putu Aryadi kembali mengingatkan urgensi pengiriman PMI secara prosedural. Menurutnya, isu yang berkembang selama ini terkait dengan susahnya mendapatkan izin merupakan permainan para calo ilegal.

“Sekarang isu yang dibuat seolah-olah ini sulit, itu dibuat oleh tekong dan mafia yang tidak punya izin sebenarnya” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Aryadi meminta keterlibatan semua sektor untuk mengatasi persoalan PMI ilegal. (ABG)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button