Mataram (NTB Satu) – Puluhan pengendara di Lombok Tengah terjaring razia Sat Lantas Polres setempat pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2023, Senin, 4 September 2023.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman Virga M.Y menjelaskan, setidaknya 30 pelanggar lalu lintas ditilang di Jalan Guru Bangkol Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkini:
- SMP dan SMK Muhammadiyah Gelar Uji Publik Tahfiz, Tahsin, dan Pidato Bahasa Asing
- Kisah Binda Nitasari, Mahasiswi STKIP Tamsis Bima Lulus 3,5 Tahun di Tengah Keterbatasan
- Ternyata Ini 15 Perusahaan Tempat Kerja Terbaik di Indonesia 2025
- Selain Jumbo, Ini Lima Film Indonesia Terlaris Sepanjang Sejarah
Pelanggar, sebutnya, masih didominasi pengendara roda dua. Bentuk pelanggarannya berupa tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan knalpot brong.
“Sehingga petugas kami di lapangan melakukan penindakan berupa tilang guna memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas,” ucapnya, Selasa, 5 September 2023.
Dalam operasi kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi pengendara di bawah umur. Kemudian, tidak menggunakan helm SNI atau berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.