Mataram (NTBSatu) – Pelaksanaan ujian kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Mataram diundur. Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram memastikan proses seleksi PPPK dilakukan secara transparan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan mengundur pelaksanaan tes kompetensi PPPK yang akan mulai 22 November 2023 hingga 3 Desember 2023.
Baca Juga : Akibat Angin Kencang, 7 Batang Pohon Tumbang di Kota Mataram
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah pusat sudah menetapkan jadwal penerimaan dan pelaksanaan seleksi PPPK yaitu pada 10 November 2023 hingga 4 Desember 2023.
“Kita mulai pelaksanaan tes 22 November 2023, Kalau tanggal 10 November 2023 jadwal untuk tes mandiri,” katanya, Jumat, 10 November 2023
Baca Juga : Berbagi 1000 Semangka, Relawan di NTB Kumpulkan Rp40 Juta Donasi untuk Palestina