Mataram (NTB Satu) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram sedang melakukan pemantauan dan uji petik terhadap hotel di Kota Mataram, karena realisasi pajak hotel Mataram belum mencapai target.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Made Adiyasa. Ia membenarkan beberapa hotel di Kota Mataram belum bayar pajak karena terkendala beberapa kondisi terutama dari segi pendapatan.
“Kalau secara umum, hotel yang belum mencapai target kemungkinan karena beberapa faktor. Pertama, pihak hotel berharap okupansi meningkat dari ajang internasional yang kemarin, tetapi tidak seperti harapan,” ujarnya, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga:
- Gembar-gembor NTB Mendunia, Petani Jagung Menjerit Akibat Harga Anjlok
- Peternak Sapi Demo di Pelabuhan Gili Mas, 14 Ekor Mati karena Dehidrasi
- Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul dan Sesal Rossa Lewatkan Telepon Terakhir Mendiang Titiek Puspa
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
Selain itu, sumber penghasilan hotel dari ajang lokal maupun internasional seperti WSBK, MXGP, dan momen liburan. Saat ajang internasional lalu, pihak hotel tidak mendapatkan dampaknya, hal tersebut yang menyebabkan target pembayaran pajak hotel melempem.
“Peningkatan okupansi hotel sangat berdampak pada saat ajang Porprov, karena semua hotel yang ada di Kota Mataram merasakannya, dibandingkan dengan WSBK dan MXGP,” tuturnya.