Pemerintahan

Pegawai Honorer Terancam Kena PHK Buntut Efisiensi Anggaran, Begini Kata MenPAN RB

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini merespons soal kekhawatiran PHK massal pegawai honorer. Kekhawatiran tersebut imbas kebijakan efisiensi anggaran negara Rp306 triliun.

Rini mengungkapkan, efisiensi pekerja sendiri masuk ke dalam kebijakan instansi terkait. Karenanya, ia mengaku tak bisa ikut campur melakukan intervensi.

“Itu tergantung instansinya, saya tidak dapat intervensi. Karena KemenPANRB kan yang dikeluarkan kebijakan nasionalnya,” ujarnya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 12 Februari 2025, mengutip CNN.

Ia menjelaskan, pihaknya mengeluarkan banyak kebijakan agar setiap instansi bisa memfinalisasi data honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya, honorer yang terdata di BKN saat ini sudah pihaknya fasilitasi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi CASN.

IKLAN

“Kita sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk setiap instansi pemerintah, memfinalisasikan data di pangkalan data BKN. Kebijakannya tentunya akan terkait dengan instansinya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan semua honorer yang mendaftarkan lewat seleksi CASN akan menjadi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Sehingga, tidak ada honorer yang tidak lolos.

Ia juga menekankan, honorer yang menjadi PPPK Paruh Waktu adalah yang masuk ke dalam data BKN. “Masalahnya itu PPPK sebetulnya data yang diusulkan instansi, kalau sudah diusulkan, mereka masuk,” ujarnya.

IKLAN

Pegawai Honorer Terancam Kena PHK

Ancaman badai PHK tenaga honorer yang tidak terdata di BKN, juga mendapat sorotan dari DPR.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya sudah mendengar banyak keluhan dari para Kementerian/Lembaga (KL) terkait dampak pemangkasan anggaran.

“Saya tahu dan dapat masukkan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini. Kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan,” ujar Rifqi dalam Rapat Kerja bersama mitranya.

Salah satu kementerian yang menghadapi isu merumahkan karyawan honorer dan kontrak dan adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Di media sosial, viral Kementerian PU merumahkan 18 ribu orang pegawai usai pemotongan anggaran 80 persen atau setara Rp81,38 triliun.

Merespons hal itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan, pegawai yang dirumahkan itu adalah pegawai kontrak. Sejauh ini, kementerian belum bisa melakukan perpanjangan kontrak lantaran anggaran.

“Habis kontrak. Next kontraknya belum. Kita belum bisa next kontrak, karena kan anggarannya masih ditinjau ulang,” ujarnya, usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Menurutnya, Kementerian PU belum bisa memperbarui kontrak karena Menteri Keuangan, Sri Mulyani memblokir sebagian anggaran karena penyesuaian. (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button