Mataram (NTB Satu) – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terlambat mengatur perdagangan digital. Keterlambatan itu menimbulkan adanya aplikasi yang telah mencatatkan pembelian dengan sangat masif.
Melansir dari Tribun, Jokowi awalnya mengatakan pemerintah perlu menyiapkan aturan perdagangan digital, pembayaran digital dan proteksi data-data pribadi.
Berita Tekini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
“Nggak usah bicara global, ASEAN-nya dulu. Aturan perdagangan digital disiapkan, pembayaran digital disiapkan, keamanan data hati-hati harus diproteksi, dilindungi betul,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023, kemarin.