Mataram (NTB Satu) – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terlambat mengatur perdagangan digital. Keterlambatan itu menimbulkan adanya aplikasi yang telah mencatatkan pembelian dengan sangat masif.
Melansir dari Tribun, Jokowi awalnya mengatakan pemerintah perlu menyiapkan aturan perdagangan digital, pembayaran digital dan proteksi data-data pribadi.
Berita Tekini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
“Nggak usah bicara global, ASEAN-nya dulu. Aturan perdagangan digital disiapkan, pembayaran digital disiapkan, keamanan data hati-hati harus diproteksi, dilindungi betul,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023, kemarin.