Lombok TimurPolitik

Jelang Pilkades Serentak, Dukcapil Lombok Timur Sisir 3.000 Pemilih Pemula

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur menggencarkan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 27 Januari 2027 mendatang. Langkah ini menyasar sekitar 3.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman.

Kepala Dukcapil Lombok Timur, Parihin mengatakan, pihaknya memprioritaskan pelajar SMA, SMK, dan sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Selain itu, Dukcapil juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memetakan siswa yang mendekati usia 17 tahun.

“Sejak awal kami sudah mengantisipasi kebutuhan perekaman bagi pemilih pemula, terutama pelajar yang sebentar lagi memasuki usia 17 tahun,” kata Parihin, Minggu, 11 Oktober 2026.

Menurutnya, petugas dapat merekam data kependudukan sebelum seseorang genap berusia 17 tahun. Namun, Dukcapil baru bisa mencetak KTP fisik setelah yang bersangkutan memenuhi batas usia tersebut sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Dukcapil.

Parihin menjelaskan, pihaknya mengerahkan tiga tim untuk mendatangi sekolah-sekolah. Setiap tim dapat menjangkau lebih dari satu sekolah dalam sehari, sekaligus membantu pelajar mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dukcapil juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur agar persoalan administrasi kependudukan tidak menghambat pemilih pemula saat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades.

“Selain mengejar perekaman, kami juga mendorong aktivasi IKD agar masyarakat memiliki identitas kependudukan digital. Kami ingin persoalan administrasi tidak menjadi kendala saat pemilihan nanti,” ujarnya.

Di luar sekolah, Dukcapil menjalankan layanan jemput bola bagi warga yang kesulitan mendatangi kantor pelayanan. Layanan ini menyasar lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga yang mengalami sakit parah.

Parihin berharap, seluruh pemilih pemula dapat menyelesaikan perekaman sebelum hari pemungutan suara. Dengan begitu, mereka memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mendukung proses pemilihan.

1,03 Juta Warga Wajib KTP

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Lombok Timur, Cipto Tri Utomo menyebut, jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP di Lombok Timur mencapai sekitar 1.030.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.027.000 jiwa telah menjalani perekaman.

Namun, sekitar 2.606 warga yang sudah melakukan perekaman masih belum memiliki KTP fisik. Cipto menyebut, keterbatasan blangko menjadi salah satu kendala dalam pencetakan kartu identitas tersebut.

“Karena ketersediaan blangko terbatas, kami memprioritaskan warga yang membutuhkan KTP untuk keperluan mendesak,” kata Cipto.

Dukcapil Lombok Timur terus mengupayakan pelayanan administrasi kependudukan agar kebutuhan dokumen warga terpenuhi, termasuk bagi pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilih pada Pilkades serentak mendatang. (*)

Artikel Terkait