Pemerintahan

30 Paket Pokir Senilai Puluhan Miliar di Dinas PUPRPKP NTB Dicoret

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 30 paket program yang bersumber dari Pokok-pokok (Pokir) DPRD pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB, dicoret.

Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya menyampaikan, 30 paket yang diberhentikan tersebut merupakan Pokir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni NTB 2026. Nilainya sekitar Rp25 miliar lebih.

“Sekitar mungkin 30-an paket (diberhentikan), nilainya sekitar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar,” kata Wijaya, Selasa, 3 November 2026.

Pemberhentian puluhan paket ini, jelas Wijaya, karena masalah administrasi. Misal, ketidakjelasan lokasi pengerjaan proyek tersebut. Tidak berdasarkan by name by addreas (BNBA).

“Itu karena banyak yang kondisinya itu salah-salah lokasi. Lokusnya tidak sesuai. Misalnya lokasi programnya di desa ini, tetapi tidak tercatat di kabupaten itu,” jelasnya.

Secara keseluruhan, jumlah paket proyek bersumber dari Pokir di Dinas PUPRPKP NTB sebanyak 800 paket. Ratusan paket ini dari APBD Murni NTB. Paket pokir ini rata-rata untuk perbaikan infrastruktur. Misalnya perbaikan jalan, irigasi, dan lain sebagainya.

Sementara untuk paket pada APBD Perubahan 2026, tidak ada alias sudah dicoret semua.

“Di perubahan tidak ada. Sama sekali tidak ada karena sudah ada evaluasi KPK beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Ratusan Miliar Pokir DPRD NTB Dicoret dari APBD Perubahan 2026
‎
‎Pemprov NTB menghilangkan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
‎
‎Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman menyampaikan, besaran anggaran pokir yang dicoret mencapai sekitar Rp120 miliar.
‎
‎”Sudah nol (Pokir) di (APBD) Perubahan 2206,” kata Budi, Rabu, 14 Oktober 2026.
‎
‎Ia menyampaikan, penghapusan anggaran tersebut bukan berdasarkan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, melainkan hasil evaluasi menyeluruh internal Pemprov NTB.
‎
‎”Ini hasil review kita. Berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.
‎
‎Budi menjelaskan, alasan penghapusan anggaran ini menyesuaikan dengan kesepakatan terkait penataan kembali pelaksanaan Pokir DPRD NTB. Patokannya adalah pada pelaksanaan anggaran dalam APBD Murni.
‎
‎Di mana dalam pelaksanaannya, terdapat tahapan-tahapan yang memang tidak sesuai aturan. Misalnya, program Pokir yang dilaksanakan di luar Daerah Pemilihan (Dapil). Termasuk pokir yang tidak normal atau anomali, contohnya, kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan, tetapi di lapangan tidak dilaksanakan.
‎
‎”Itu semua yang kemudian verifikasi dan evaluasi,” ucapnya.
‎
‎Budi menegaskan, penghapusan anggaran Pokir dewan ini hanya di APBD Perubahan 2026. Sementara untuk program yang masih berjalan pada APBD Murni 2026, tetap dilanjutkan. Namun dalam aturannya, tetap akan dilakukan audit.
‎
‎”Nah, itu kita lanjutkan. Ada beberapa komunikasi kita kemarin, kalau itu sudah berjalan ya silahkan selesaikan, tetapi nanti kita audit,” tegasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait