Pemprov NTB Desak Desa Segera Belanja Dana Desa Berdaya 2026
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mendesak desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Berdaya 2026 untuk segera merealisasikan anggaran sesuai proposal.
Langkah percepatan ini bertujuan agar masyarakat segera merasakan manfaat program sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa Pemprov optimistis pihak desa menuntaskan kegiatan tepat waktu meskipun pencairan dana berlangsung menjelang akhir tahun.
Ia menambahkan, Pemprov NTB berhasil menepis keraguan sejumlah pihak mengenai potensi keterlambatan pengerjaan proyek Desa Berdaya.
Berdasarkan inventarisasi data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) NTB, sebagian besar desa mengusulkan jenis pekerjaan sederhana.
“Setelah kami inventarisir, ternyata rata-rata pekerjaannya itu pekerjaan sederhana, yang istilahnya kalau dua minggu saja selesai,” ujar Nelly, kemarin.
Karena itu, Pemprov meyakini para pengelola kegiatan di desa langsung menuntaskan pekerjaan tersebut segera setelah anggaran masuk ke rekening.
Perkembangan Penyaluran dan Perbaikan Administrasi
Dari total 257 sasaran program Desa Berdaya 2026, sebanyak 224 berstatus desa dan sisanya merupakan kelurahan. Nelly membeberkan, hingga saat ini, sebanyak 216 desa telah mengantongi rekomendasi teknis.
DPMPD telah menyampaikan pengajuan 206 desa ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sementara itu, 59 desa masih harus memperbaiki berkas administrasi. Sebanyak 105 desa tercatat sudah menerima pencairan dana ke rekening masing-masing.
“Segera membelanjakan, memproduksi, membuat apa yang memang sudah masuk di dalam rencana bisnis yang sudah diajukan di dalam proposalnya,” imbau Nelly kepada kepala desa penerima dana.
Untuk sasaran kelurahan, Pemprov NTB telah menetapkan alokasi anggaran melalui Surat Keputusan (SK). Pemerintah kabupaten/kota bertugas mengarahkan penyaluran dana tersebut kepada kelurahan penerima penunjukan.
Penundaan Akibat Pilkades
Terkait laporan mengenai sejumlah desa yang menahan penggunaan dana BKK, Nelly meluruskan bahwa pihak desa mengambil langkah tersebut bukan karena khawatir harus mengembalikan anggaran.
Ia menyatakan, Desa menunda penggunaan dana murni karena pertimbangan internal dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) guna mencegah oknum tertentu memanfaatkan bantuan sebagai komoditas politik.
“Jadi program pemerintah ini tidak terkait dengan pilkades, tidak terkait dengan lobbying kepala desa dalam arti pemerintah dimanfaatkan untuk kampanye, itu enggak,” tegasnya.
Nelly menambahkan, Pemprov NTB menghormati kesepakatan internal desa tersebut. Meskipun dana sudah mengendap di rekening, pengelola kegiatan baru memulai pelaksanaan program setelah gelaran Pilkades selesai.
Pemprov NTB memastikan seluruh pelaksanaan program tetap mengacu pada proposal dan rencana bisnis yang diajukan masing-masing desa. (*)




