Dinas Sosial NTB Turun Tangan Pulangkan Badut dan Anak Jalanan di Mataram
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah daerah kini fokus menangani maraknya badut dan anak jalanan di persimpangan Kota Mataram.
Langkah penertiban ini bergulir setelah masyarakat mengeluhkan aktivitas jalanan yang kian merajalela, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Masyhuri, menegaskan bahwa pemerintah provinsi mengambil peran spesifik untuk memulangkan serta menangani masalah sosial tingkat lanjut bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Ahmad Masyhuri bersama pihaknya bergerak cepat setelah menerima aduan warga mengenai keberadaan warga terlantar tersebut.
“Kalau untuk memulangkan, kami turun tangan. Warga mengirim lebih dari satu laporan ke kita, dan kita sudah memulangkan beberapa di antaranya ke daerah asal karena berstatus terlantar,” ujar Ahmad Masyhuri, Jumat 9 Oktober 2026.
Berasal dari Luar Daerah hingga Kondisi Sakit
Ahmad Masyhuri membeberkan pendataan Dinsos NTB yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku aksi jalanan ini berasal dari luar wilayah Mataram, seperti Pulau Sumbawa hingga daerah luar provinsi.
Selain masalah kemiskinan, Ahmad Masyhuri membeberkan bahwa petugas juga menemukan kasus medis di lapangan saat melakukan pemantauan.
“Kemarin ternyata petugas menemukan warga yang sakit. Kami sudah membawanya ke rumah sakit dan memfasilitasi pemulangannya setelah itu,” tambah Ahmad.
Pembagian Kewenangan Penertiban Lapangan
Ahmad Masyhuri menekankan bahwa Pemerintah Kota Mataram, melalui Dinsos dan Satpol PP setempat, pada dasarnya berwenang menertibkan situasi di tingkat lapangan. Kendati demikian, Pemprov NTB tetap mengoordinasikan pemulangan warga terlantar ke daerah asal mereka.
Upaya tegas ini menyikapi banyaknya keluhan warga. Seorang pengguna jalan, Astini, mengaku sangat terganggu karena para pelaku aksi jalanan tersebar di banyak lokasi. Ia menyebut sebagian dari mereka kerap memaksa dan enggan pergi meskipun warga tidak memberi uang.
“Mereka meminta secara paksa, jika warga tidak memberi uang, mereka tetap berdiri. Meskipun lampu sudah hijau, mereka tetap berdiri. Kadang kasihan juga melihat mereka yang masih kecil-kecil,” katanya, Jumat 9 Oktober 2026.
Guna mempercepat penanganan masalah tersebut, Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terindikasi terlantar atau membutuhkan penanganan medis supaya OPD terkait dapat segera menindaklanjutinya. (*)




