Nasional

KPK Geledah PT Djarum, Dalami Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Jakarta (NTBSatu) – KPK menggeledah Kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu, 28 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan itu merupakan pengembangan investigasi kasus terkait Bea dan Cukai.

“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan terbitnya sprindik baru per Oktober 2026,” kata Budi kepada wartawan mengutip CNNIndonesia.

Lebih lanjut, Budi menyatakan hingga kini penggeledahan masih berlangsung.

“Dalam pengembangan penyelidikan ini, Penyidik ​​kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat penggeledahan ini masih berlangsung,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Februar 2026 lalu.

KPK kemudian menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.

Mereka adalah mantan Direktur Penyudikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal. Kemudian, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando. Lalu, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri dan Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo. Serta, Pemilik PT Blueray bernama John Field dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Beberapa tersangka telah menjalani persidangan dan menerima putusan pengadilan.

Belakangan, KPK menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Satu Sprindik dengan tersangka Gatot Hero Hernanda selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Kediri. Satu Sprindik belum ada kecurigaan yang ditetapkan. (*)

Artikel Terkait