Sumbawa

Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Samapuin Sumbawa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Personel Satuan Samapta Polres Sumbawa membubarkan aksi tawuran pelajar di depan SPBU Kilometer 5, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Jumat 9 Oktober 2026. Petugas bergerak cepat sekitar pukul 11.30 WITA setelah mendapati sejumlah pelajar berkumpul dan saling menantang.

Kasat Samapta Polres Sumbawa, AKP Awaluddin, S.AP., MM.Inov., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, patroli rutin membantu petugas mendeteksi kerumunan pelajar menjelang salat Jumat.

“Benar, telah terjadi aksi tawuran pelajar sekolah sekitar pukul 11.30 WITA. Tawurannya menjelang ibadah salat Jumat sehingga patroli Samapta melakukan pembubaran,” ujarnya Jumat, 9 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi awal, aksi tersebut diduga melibatkan siswa dari dua sekolah berbeda. Mereka berkumpul di sekitar lokasi sebelum petugas meminta para pelajar membubarkan diri.

Lokasi kejadian berada di jalan umum yang ramai dilalui masyarakat. Karena itu, aksi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas warga sekaligus membahayakan keselamatan pelajar dan pengguna jalan.

Polisi Siapkan Pembinaan ke Sekolah

Selain membubarkan kerumunan, Satuan Samapta Polres Sumbawa menyiapkan pembinaan ke sejumlah sekolah. Langkah ini bertujuan mencegah tawuran serta mengingatkan pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Awaluddin menegaskan, pihaknya akan mengedukasi pelajar untuk menghindari kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba dan balap liar.

“Nanti kita akan melakukan pembinaan ke sekolah yang ada di Sumbawa agar pelajar tidak lagi melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti tawuran, narkoba, balap liar dan lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah, guru, dan orang tua perlu bekerja sama dalam mengawasi pergaulan remaja. Pembinaan tersebut diharapkan mendorong pelajar menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.

Polisi Tingkatkan Patroli di Lokasi Rawan

Satuan Samapta Polres Sumbawa berkomitmen meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas juga berupaya mencegah konflik sejak dini agar tidak menimbulkan korban.

Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh terduga pelaku dalam kasus penganiayaan di SPBU Kebayan pada Rabu 7 Oktober 2026 dini hari. Peristiwa tersebut menyebabkan dua pemuda menjadi korban.

Rentetan kejadian itu mendorong pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja dan keamanan di ruang publik. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif serta melaporkan potensi gangguan keamanan kepada petugas. (*)

Artikel Terkait