HukrimSumbawa

Polisi Amankan Tiga Terduga Pencuri Sapi di Labangka, Satu Sempat Diamuk Massa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sapi di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Pengembangan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial JA (35) yang sempat menjadi sasaran amukan massa setelah korban memergokinya membawa sapi curian.

Kapolsek Labangka, Ipda Imam Wahyudi, S.H., mengatakan polisi mengamankan dua pria lainnya berinisial NV dan AB setelah memeriksa JA. Ketiganya diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi betina milik warga Dusun Telaga Ungkak, Desa Labangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap JA, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatan dua orang lainnya. Petugas kemudian menelusuri keberadaan NV dan rekannya hingga keduanya datang ke Mapolsek Plampang,” ujarnya kepada Wartawan, Selasa, 3 November 2026.

Korban Pergoki Sapi di Bak Mobil

Kasus ini bermula pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, korban berinisial HA (42) mengendarai sepeda motor dari arah Desa Selante.

Ketika melintasi tanjakan Unter Rengat, korban berpapasan dengan mobil pikap Daihatsu Grand Max. Korban kemudian melihat seekor sapi betina jenis peranakan Limosin berwarna merah di atas bak mobil tersebut.

Korban mengenali sapi berusia sembilan tahun itu sebagai miliknya yang hilang dari tempat pengikatan di lahan warga. Ia pun langsung menghentikan mobil tersebut untuk memastikan identitas ternaknya.

Setelah memastikan kepemilikan sapi, korban membawa ternak bersama mobil dan JA ke rumahnya dengan bantuan seorang saksi.

Di lokasi, JA mengaku mengambil sapi tersebut atas perintah seorang pria berinisial N yang berasal dari Kecamatan Plampang. Namun, pengakuan itu memicu kemarahan warga yang berdatangan ke lokasi.

Warga kemudian memukul JA hingga mengalami luka-luka. Massa juga merusak mobil pikap yang membawa sapi tersebut menggunakan batu dan kayu.

Menerima laporan dari kepala desa dan warga, Kapolsek Labangka bersama personel langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengevakuasi JA dari kepungan massa menuju Puskesmas Labangka untuk mendapatkan perawatan medis.

Dua Orang Lain Ikut Diperiksa

Setelah JA menjalani perawatan, polisi membawanya ke Mapolsek Plampang sebelum mengamankannya ke Mapolres Sumbawa. Langkah tersebut sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat kemarahan warga.

Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri keberadaan NV dan AB. Petugas kemudian meminta keduanya datang ke Mapolsek Plampang untuk memberikan keterangan.

Sekitar pukul 22.50 Wita, NV dan AB mendatangi Mapolsek Plampang. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui keterlibatan dalam pencurian sapi bersama seorang pria berinisial JW.

Polisi memeriksa keduanya hingga pukul 01.30 Wita. Setelah itu, petugas membawa NV dan AB ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Imam Wahyudi menegaskan, polisi juga mempertimbangkan situasi keamanan di Labangka dan Plampang dalam menangani perkara tersebut. Sebab, warga sebelumnya mengeluhkan dugaan maraknya pencurian ternak di wilayah itu.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan anarkis karena dapat merugikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait