PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Ajak ASN hingga Ketua RT Jadi Agen Perlinsos

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK), perangkat desa, hingga ketua RT dan RW menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini bertujuan membantu masyarakat, terutama warga lanjut usia dan mereka yang kesulitan menggunakan aplikasi digital.

“Semua orang bisa menjadi agen Perlinsos, terutama untuk membantu tetangga atau keluarga yang tidak pandai menggunakan gawai dan tidak bisa mengoperasikan aplikasi,” ujarnya, Rabu 21 Oktober 2026.

Iwan menjelaskan, agen Perlinsos berperan membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial digital. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat penting agar tidak ada warga yang terlewatkan dalam proses pendaftaran bantuan sosial (bansos).

Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menyosialisasikan program tersebut setelah berkonsultasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Iwan mengatakan, pemerintah daerah mengambil inisiatif untuk memperluas jangkauan informasi dan membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran.

“Semua ASN, PPPK, perangkat desa, ketua RT, dan RW yang memahami teknologi kami harapkan bisa menjadi agen agar tidak ada satu pun warga yang terlewatkan,” jelasnya.

Buka Kesempatan Pendaftaran bagi Seluruh Warga

Iwan menerangkan, Perlinsos digital membuka kesempatan bagi masyarakat yang sudah menerima bansos maupun yang belum menerima bantuan untuk melakukan registrasi. Masyarakat juga dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi.

Program tersebut membuka pendaftaran bagi masyarakat dari desil 1 hingga desil 10. Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) akan memilah data untuk menentukan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Sekarang masyarakat bisa mendaftar dan memilih jenis bantuan yang diinginkan melalui aplikasi. Nanti sistem akan memberikan informasi apakah pengajuan itu memenuhi kriteria atau tidak karena semuanya berbasis data,” ungkapnya.

Iwan menambahkan, sistem Perlinsos mengintegrasikan data dengan sejumlah lembaga untuk mendukung verifikasi identitas dan kondisi masyarakat. Integrasi tersebut mencakup informasi administrasi, perbankan, PPATK, serta data pertanahan dan aset.

Menurutnya, mekanisme verifikasi digital membantu mencegah masyarakat menggunakan data palsu saat mengajukan bantuan sosial.

Masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut juga perlu memastikan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan sosialisasi dan perluasan akses Perlinsos berlangsung selama Oktober hingga Desember 2026.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap agen Perlinsos dapat membantu masyarakat di berbagai wilayah agar lebih mudah mengakses layanan dan mengikuti proses pendaftaran bansos. (*)

Artikel Terkait