NTBPeristiwa

719 Kebakaran Terjadi di NTB hingga Agustus 2026, Kerugian Capai Rp70,9 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB mencatat 719 peristiwa kebakaran permukiman dan lahan di wilayah NTB sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.

Angka tersebut memicu dampak finansial signifikan dengan total nilai kerugian materiil mencapai Rp 70,9 miliar. Berdasarkan data rekapitulasi resmi BPBD NTB, insiden kebakaran tersebar di seluruh daerah yang mencakup sepuluh kabupaten dan kota.

Dari jumlah total peristiwa tersebut, kebakaran permukiman mencatatkan 212 kejadian. Sementara kebakaran lahan mencapai 188 kejadian.

IKLAN

Sebaran Peristiwa

Wilayah Pulau Lombok mendominasi proporsi insiden kebakaran dalam kurun delapan bulan tersebut. Kabupaten Lombok Timur mencatatkan angka kejadian tertinggi di NTB dengan total 131 kasus.

Kemudian, Kabupaten Lombok Tengah mencatat 103 kejadian. Selanjutnya, Kabupaten Lombok Barat dengan 98 kejadian. Sementara itu, Kabupaten Lombok Utara mencatat 79 kejadian kebakaran dan Kota Mataram menghimpun 63 kejadian.

Untuk wilayah Pulau Sumbawa, Kabupaten Bima menduduki angka tertinggi dengan 81 kejadian kebakaran. Selanjutnya, Kabupaten Sumbawa yang mencatat 79 kejadian.

IKLAN

Selain itu, Kabupaten Sumbawa Barat mencatat 37 kejadian, Kota Bima menghimpun 33 kejadian, dan Kabupaten Dompu mencatatkan angka terendah dengan 15 kejadian.

Akumulasi keseluruhan insiden dari sepuluh kabupaten dan kota tersebut secara presisi menghasilkan total 719 kejadian kebakaran.

Kerugian dan Imbauan Kewaspadaan

Lonjakan kasus kebakaran di NTB berdampak langsung pada kerugian ekonomi masyarakat maupun daerah. BPBD NTB mengalkulasi total kerusakan fisik dan kehilangan harta benda yang menyentuh angka Rp70,9 miliar.

Guna menekan potensi bahaya kebakaran yang terus mengancam area permukiman dan lahan terbuka, Kalak BPBD NTB, Sadimin, mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

“BPBD Provinsi NTB imbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran. Terutama di area pemukiman dan lahan terbuka,” ujarnya kepada NTBSatu pada Rabu, 30 September 2026.

BPBD NTB memperkuat koordinasi bersama pemadam kebakaran lokal serta instansi terkait untuk mempercepat mitigasi serta penanganan titik api di seluruh wilayah NTB. (*)

Artikel Terkait