Lombok TengahPemerintahan

Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Lombok Tengah Perketat Perlindungan Anak

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kekerasan.

Langkah ini ditempuh melalui konsolidasi Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, hingga lembaga perlindungan anak. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss Belcourt Lombok Tengah pada Rabu, 30 September 2026.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menegaskan, pembentukan karakter manusia dewasa sangat bergantung pada pengalaman yang dialami anak sewaktu kecil.

IKLAN

“Tindakan atau situasi yang sudah dialami anak-anak pada saat kecil akan ikut terbawa atau diingat sampai dewasanya. Cerminan dewasanya merupakan bentukan dari masa kecilnya,” ujarnya pada Rabu, 30 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah, Kepala DP3AP2KB, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, serta perwakilan organisasi perangkat daerah, pengelola sekolah, kepolisian, PGRI, perguruan tinggi, dan lembaga mitra.

Mencakup Ratusan Pesantren

Sektor keagamaan menjadi salah satu fokus perhatian dalam skema perlindungan anak di daerah ini. Kepala Kemenag Lombok Tengah, H. Lalu Syahdi menyebutkan, saat ini terdapat 312 pondok pesantren di Lombok Tengah yang mengantongi izin resmi dari Kemenag.

IKLAN

Pihaknya menekankan pentingnya merumuskan solusi bersama guna mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan pesantren.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah, H. Kusriadi memaparkan kekerasan terhadap anak mencakup berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga perundungan (bullying).

Menurutnya, penanganan masalah ini memerlukan sinergi menyeluruh yang mencakup peran aktif anak, orang tua, masyarakat, dan negara.

Satu Pintu Koordinasi

Dari sudut pandang lembaga pendamping, Ketua LPA NTB, Sukran, menekankan pentingnya membangun mekanisme perlindungan anak yang terstruktur. Mekanisme tersebut wajib meliputi tahapan pencegahan, deteksi dini, koordinasi, penyediaan layanan, hingga tindakan lanjut.

“Prinsipnya satu pintu koordinasi, banyak pintu layanan, dan kepentingan terbaik anak,” katanya.

Melalui konsolidasi lintas sektor ini, Pemkab Lombok Tengah berharap seluruh satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah dan pesantren, dapat menjadi ruang belajar yang kondusif serta menjamin keselamatan fisik maupun psikologis para peserta didik. (*)

Artikel Terkait