Progres Fisik 35 Persen Jadi Syarat Pencairan Rp58 Miliar Proyek Bale Mentaram
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menggarap pembangunan tahap dua Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram. Penandatanganan kontraknya telah berlangsung pada 6 Oktober 2026.
Proyek multiyears senilai Rp170,6 miliar ini menargetkan progres fisik 35 persen sebagai syarat pencairan anggaran Rp58 miliar untuk tahun 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, seluruh tahapan tender hingga penetapan pemenang telah berjalan sesuai perencanaan. Pelaksanaan tahap dua mulai setelah kontrak bersama PT Damai Indah Utama (PT DIU) ditandatangani.
“Seluruh tahapan tender hingga penetapan pemenang telah berjalan sesuai perencanaan, kini proyek pembangunan tahap dua sudah mulai pas TTD kontrak tanggal 6 Oktober 2026,” ujar Lale, Minggu, 11 Oktober 2026.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp180 miliar. Setelah proses negosiasi, nilai kontrak ditetapkan sebesar Rp170,6 miliar. Pembangunan menggunakan skema tahun jamak atau multiyears untuk periode 2026–2028.
Syarat Pencairan Anggaran
Pemkot Mataram mengalokasikan Rp58 miliar untuk pembangunan tahap dua Bale Mentaram pada tahun anggaran 2026. Pencairan dana tersebut mensyaratkan progres fisik pekerjaan mencapai 35 persen.
Lale optimistis target itu dapat tercapai dalam sisa waktu tahun ini. Fokus pengerjaan mencakup struktur tiga bangunan hingga lantai dua.
“Insya Allah bisa, sebab itu untuk pengerjaan struktur tiga bangunan lantai dua,” katanya.
Menurut Lale, perkiraan tersebut mempertimbangkan metode pelaksanaan yang disampaikan kontraktor saat rapat persiapan atau Pre-Construction meeting (PCM).
“Itu estimasi berpikir kami. Saat PCM dengan kontraktor, mereka menegaskan metode pelaksanaan hingga penyerapan anggaran secara terbuka,” jelasnya.
Pengalaman kontraktor juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan target pengerjaan. Lale berharap, pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal sehingga target progres fisik dan penyerapan anggaran tahun ini dapat tercapai.
“Mereka juga sudah punya pengalaman dan itu yang menjadi pegangan kami kenapa optimis. Semoga tidak meleset dari target kita,” ujarnya.
Sesuai ketentuan kontrak, kontraktor dapat mengajukan uang muka sebesar 15 persen. Skema tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembiayaan pekerjaan selama proyek berlangsung.
Lale mengatakan, pekerjaan tahap dua mencakup pembangunan struktur, mulai dari fondasi tiang pancang dan kolom hingga lantai dua.
“Pelaksanaannya mengikuti metode kerja serta jadwal yang telah mereka sepakati kemarin,” pungkasnya. (*)




