KPK Dorong Sinergi Perbaikan Tata Kelola Anggaran Kota Mataram
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah anomali tata kelola pemerintahan Kota Mataram, terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Temuan tersebut menjadi sorotan dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi dan membenahi pengelolaan anggaran daerah.
Temuan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan sekaligus Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KPK terkait Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kota Mataram.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 19.00 Wita, bertempat pada Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram.
Satgas V.1 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK melakukan Analisis Evaluasi dan Pendalaman (ANEF) sebagai tindak lanjut program pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Kasatgas V.1 Korsupgah KPK, Roady Robby, menjelaskan bahwa perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa menjadi tiga tahapan krusial yang membutuhkan pengawasan serius.
“Perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan penting yang harus mendapat perhatian serius. Setiap potensi penyimpangan perlu segera dievaluasi agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya, Senin, 19 Oktober 2026.
Hasil pendalaman KPK menyoroti sejumlah aspek, mulai dari pengusulan Pokok-pokok Pikiran (pokir), pengelolaan dana hibah, bantuan sosial (bansos), hingga proses pengadaan barang dan jasa.
Namun, KPK enggan membeberkan secara terperinci bentuk anomali yang mereka temukan maupun prosedur spesifik yang melanggar aturan. KPK masih berfokus pada aspek tata kelola yang memerlukan evaluasi. Kondisi ini menyisakan pertanyaan mengenai bentuk persoalan yang sebenarnya menjadi perhatian lembaga antirasuah tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, KPK mendorong sinergi antara Pemkot Mataram dan DPRD. Wali Kota Mataram dan pimpinan DPRD menandai komitmen tersebut melalui penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai pedoman tindak lanjut rekomendasi.
Tuntaskan Setiap Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menegaskan pentingnya menuntaskan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Setiap kebijakan pimpinan dan rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara tuntas,” tegas Alwan.
Ia mengungkapkan, Pemkot Mataram terus memantau temuan dari tahun anggaran 2022 hingga 2025. Monitoring berkala bertujuan memastikan seluruh catatan pemeriksaan mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan.
Pemkot Mataram berkomitmen menuntaskan rekomendasi yang masih tertunda melalui evaluasi berkelanjutan.
“Ini jadi ikhtiar kita bersama sebagai upaya memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta meminimalkan potensi penyimpangan anggaran,” pungkas Sekda. (*)




