Mataram (NTB Satu) – Mendekati Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun 2023, masyarakat yang akan berkurban hendaknya lebih cermat memilih hewan kurban.
Banyak umat muslim yang ingin melakukan kurban. Namun, sebelum membeli hewan kurban pastikan kamu tahu apa saja syarat hewan kurban yang sah dan baik.
Kurban merupakan salah satu syariat dalam agama Islam. Pelaksanaannya pun sudah jelas diatur dalam syari’at Islam. Dalam Al Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 juga disebutkan, “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.”
Baca Juga:
- 5 HP Samsung Termurah dan Andal di 2025, Mulai dari Rp1 Jutaan
- Pendaftaran Siswa Baru Dimulai, Tiga SMP di Mataram Jadi Titik Macet
- Beri Kode Biru, Rizky Ridho Dirumorkan Gabung Persib Bandung
- Hari Pertama SPMB Kota Mataram 2025: Orang Tua Keluhkan Website Gangguan, Pilih Daftar Langsung ke Sekolah
Selanjutnya, Ibnu Katsir menafsirkan, “Maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya dan sembelihlah qurbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.”
Penyembelihan hewan kurban berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu. Hewan kurban memiliki beberapa persyaratan yang harus dilakukan agar ibadah kurban lebih sempurna. Berikut syarat hewan layak kurban: