8.000 Pemilih Potensial Lombok Timur Belum Punya KTP
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur telah mencatat jumlah pemilih potensial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), jumlahnya mencapai 992.975 orang. Dari jumlah itu, 8.791 di antaranya belum melakukan perekaman KTP.
“Yang belum melakukan perekaman ini 0,89 persen,” kata Sekdis Dukcapil Lombok Timur, Arfany M Masany, Kamis, 20 Juni 2024.
Sebelum tiba hari pencoblosan, perekaman KTP tersebut ditargetkan sudah tuntas.
Bahkan untuk mempercepat perekaman KTP pemilih potensial , pihaknya membuat program layanan prioritas.
Layanan prioritas itu dilaksanakan dengan bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa/kelurahan dan semua SMA Sederajat di Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Direktur PT SEG Diperiksa Jaksa Kasus Sponsorship MXGP
- Pengelolaan Aset dan Keuangan Pemprov NTB Disorot BPK
- Negosiasi Buntu, Proyek Jalan Nuraksa – Batu Bolong Tertunda
- Empat Objek di Lombok Barat Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional, Dua Lainnya Tengah Diusulkan
- Ratusan Ribu Warga NTB Terdampak Penonaktifan PBI JKN, BPJS Pastikan Pasien Kronis Tetap Dilayani
Program itu juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur.
Melalui layanan prioritas tersebut, pihaknya menargetkan bisa merekam 2.100 orang per bulan. Sehingga dapat rampung di September 2024. Atau dua bulan sebelum tiba pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Pemerintah desa/kelurahan kami harapkan agar lebih aktif untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi penduduknya untuk melaksanakan perekaman KTP di UPT Disdukcapil di masing-masing kecamatan,” ujarnya. (MKR)


