Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur telah mencatat jumlah pemilih potensial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), jumlahnya mencapai 992.975 orang. Dari jumlah itu, 8.791 di antaranya belum melakukan perekaman KTP.
“Yang belum melakukan perekaman ini 0,89 persen,” kata Sekdis Dukcapil Lombok Timur, Arfany M Masany, Kamis, 20 Juni 2024.
Sebelum tiba hari pencoblosan, perekaman KTP tersebut ditargetkan sudah tuntas.
Bahkan untuk mempercepat perekaman KTP pemilih potensial , pihaknya membuat program layanan prioritas.
Layanan prioritas itu dilaksanakan dengan bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa/kelurahan dan semua SMA Sederajat di Lombok Timur.
Berita Terkini:
- MotoGP Mandalika 2025 Digelar Awal Oktober, Cek Tanggalnya!
- Haul Gusdur ke-15 di NTB: Menajamkan Nurani untuk Asah Kepekaan
- Warganet Ungkap Kesenangannya Usai Peresmian Jembatan Dasan Cermen
- Iqbal-Dinda Gelar Kenduri Akbar setelah Pelantikan, Acara Sederhana untuk Jumpa Masyarakat
- Setelah Jembatan Dasan Cermen Diresmikan, Warganet Keluhkan Jalan Terong Tawah
Program itu juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur.
Melalui layanan prioritas tersebut, pihaknya menargetkan bisa merekam 2.100 orang per bulan. Sehingga dapat rampung di September 2024. Atau dua bulan sebelum tiba pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Pemerintah desa/kelurahan kami harapkan agar lebih aktif untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi penduduknya untuk melaksanakan perekaman KTP di UPT Disdukcapil di masing-masing kecamatan,” ujarnya. (MKR)