HEADLINE NEWS

KPK Tertibkan Galian C Ilegal di Lombok Timur, Pemda Lemah Tutup Celah Korupsi

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menertibkan sejumlah galian C di Lombok Timur, Jumat, 14 Juni 2024. Lemahnya pengawasan Pemda setempat dinilai menjadi faktor utama maraknya galian C Ilegal.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, salah satu galian C yang pihaknya tertibkan di Desa Pringgasela. Dugaannya, aktivitas galian C itu ilegal. Oknum mengeruknya selama lima tahun dengan kedalam 15 hingga 20 meter.

Menurutnya, penertiban galian C, mulai pajak hingga volume muatan, bisa menjadi salah satu cara menyejahterakan daerah. Jika Pemda menggunakan galian dengan baik, maka menghasilkan pendapatan asli daerah yang signifikan.

“Ujungnya bisa dimanfaatkan juga bagi masyarakat,” katanya kepada NTBSatu, Minggu, 16, Juni 2024.

Dia menyebut, dari 208 galian C di Lombok Timur, 53 di antaranya tercatat ilegal. Itu lah yang membuat lembaga antirasuah turun ke daerah Gumi Selaparang tersebut.

Penertiban itu setelah KPK melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemda Lombok Timur pada Kamis, 13 Juni kemarin.

Lemahnya Pengawasan Pemda

Tim Korsup KPK saat melakukan pengecekan galian C dihadiri langsung Pj. Bupati Lombok Timur. Foto: Humas KPK

Selama peninjauan hingga ke pos pengecekan truk Lombok Timur, ada hal yang Dian sayangkan. Dia menyaksikan kurang tegasnya Pemda dalam menindak dan mengoptimalkan pajak daerah.

Hal itu terlihat dengan banyaknya truk yang mengangkut muatan mineral bukan logam dan batuan atau MBLB melebihi batas yang diizinkan.

Mobil besar tidak menggunakan penutup terpal, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan memicu kecelakaan. Namun, saat menjalani pemeriksaan di pos pengecekan, truk-truk itu tidak mendapat sanksi.

Kemudian, karcis pajak memiliki tiga warna berbeda, namun tidak jelas peruntukannya kepada siapa. Apakah untuk sopir, pembeli atau Pemda. Itu yang memungkinkan menjadi celah potensi penyalahgunaan.

Begitu juga saat Tim Korsup KPK meninjau pos pengecekan di perbatasan antara Lombok Timur dan Lombok Tengah. Tidak ada petugas yang berjaga. Padahal, hampir setiap 5 hingga 10 menit sekali, ada truk muatan masuk ke lokasi pengecekan.

Truk itu membawa material galian C yang membawa muatan lebih dari kapasitas. Aktivitas seperti itu akan merusak infrastruktur lain yang berujung pada kerugian negara. Menurut Kepala Satgas Korsup, dalam situasi seperti itu tidak mudah memastikan integritas petugas.

Justru, kata Dian, lebih baik menggunakan jembatan timbang yang harganya kurang lebih Rp800 juta. Baik pembeli maupun sopir tidak perlu mengukur volume dan harganya. Mereka tinggal membayar pajak. Sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2010 dan Perhub Nomor 18 Tahun 2015. Cara itu itu pun menurutnya lebih mudah.

“Ada banyak kebocoran (celah korupsi) di sana,” tegasnya.

Rekomendasi KPK

Potret Galian C yang dilakukan Sidak Tim Korsup KPK belum lama ini. Foto: humas KPK

Lemahnya pengawasan dan penertiban galian C oleh Pemda setempat membawa dampak mudarat bagi masyarakat dan daerah. Baik dari segi keuangan, lingkungan hingga untuk masyarakat sendiri.

Apalagi, tidak adanya regulasi dan pengawasan yang jelas dari pemerintah setempat. Jika terus berjalan seperti ini, Lombok Timur bisa-bisa kehilangan pendapatan asli daerah alias PAD.

Karenanya, KPK mengingatkan, sebaiknya petugas dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah bisa memusatkan pemungutan pajak di pos perbatasan dengan Lombok Tengah. Kemudian menyesuaikan warna karcis, dan memastikan keamanan sarana angkutan.

“Membantu perizinan tambang ilegal dengan one stop service di setiap daerah, dengan menghadirkan pihak dari provinsi,” tandasnya.

Sementara Pj Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini belum memberi tanggapan terkait penertiban galian C tersebut. Pesan WhatsApp yang NTBSatu kirim belum mendapat balasan. (KHN)

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan) saat menertibkan galian C di Lombok Timur, Jumat, 14 Juni 2024. Foto: Istimewa

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button