BERITA NASIONAL

Pajak Daerah Kota Mataram Baru 39 Persen, BKD Yakin Capai Target 2024

Mataram (NTBSatu)- Realisasi pajak daerah Kota Mataram hingga 15 Mei 2024 mencapai Rp70,2 miliar lebih, atau 39,49 persen dari target Rp177,8 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi menyatakan optimismenya bahwa target tahunan dapat tercapai.

“Posisi realisasi pajak saat ini dalam posisi aman, dan InsyaAllah bisa mencapai target yang ditetapkan sampai akhir tahun,” kata Syakirin

Menurutnya, realisasi pajak daerah tersebut bersumber dari 11 jenis pajak daerah, termasuk pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, PBB, BPHTB, pajak reklame, penerang jalan, dan pajak pemanfaatan kekayaan daerah.

“Dari 11 jenis pajak daerah tersebut, realisasi masing-masing sudah sesuai dengan yang ditargetkan,” jelas Syakirin.

Ia mencontohkan, realisasi pajak hotel mencapai 44,09 persen atau Rp11,4 miliar dari target Rp26 miliar, dan pajak restoran mencapai 45,25 persen atau Rp17,6 miliar lebih dari target Rp39 miliar.

Syakirin menambahkan, meskipun realisasi pajak daerah saat ini sudah sesuai target, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap potensi objek pajak baru untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

Optimisme BKD Kota Mataram dalam mencapai target pajak daerah tahun 2024 patut diapresiasi.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan, upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak perlu terus dilakukan.

Pemanfaatan teknologi digital dan edukasi kepada wajib pajak dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button