Mataram (NTB Satu) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB soroti 50 persen instansi pemerintah yang belum memiliki unit khusus pengelola arsip dinamis. Hal tersebut disayangkan, sebab arsip adalah memori kolektif bangsa yang harus dirawat keberadaannya.
Kepala Bidang Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Husnussabri S.E., M.M., mengatakan, banyak instansi pemerintah tidak memiliki unit khusus pengelolaan arsip.
“Ada sekitar 50 persen instansi Pemerintah Provinsi NTB yang belum punya unit khusus untuk mengelola arsip dinamis,” ungkap Husnussabri, ditemui NTB Satu di ruang kerjanya, Rabu, 27 April 2022.
Lebih lanjut, Husnussabri memberitahu, berbagai instansi pemerintah belum memiliki arsiparis serta tenaga teknis pembantu pengelolaan arsip.
“Pembagian idealnya adalah, setiap instansi pemerintah perlu menyiapkan dua arsiparis dan tiga tenaga teknis pembantu,” ujar Husnussabri.
Husnussabri menilai, sejumlah pemimpin instansi pemerintahan belum punya perhatian khusus soal pengarsipan. Hal tersebut, tentu menjadi masalah pokok dunia kearsipan di NTB.
“Padahal, di setiap instansi pemerintah, idealnya menyediakan unit khusus pengelolaan arsip serta punya arsiparis. Permasalahan anggaran juga sangat mempengaruhi. Permasalahan utama adalah berbagai pimpinan instansi pemerintah Provinsi NTB belum punya perhatian khusus soal arsip. Itu adalah pokok masalah,” papar Husnusabbri.
Terakhir, Husnussabri turut memuji berbagai instansi pemerintahan yang sudah mulai menaruh perhatian khusus tentang pengarsipan. Di samping itu, ia juga menyarankan agar beberapa berkas arsip dinamis harus segera dimusnahkan.
“Arsip-arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, harus segera dimusnahkan. Kalau tidak, arsip-arsip tersebut bakal numpuk dan bakal membuat masalah bagi tempat penyimpanan, kepengurusan, serta anggaran. Kalau segera dimusnahkan, bakal mencapai efisiensi,” saran Husnussabri. (GSR)