Pasokan Melimpah, Harga Bawang Merah Bima Turun
Mataram (NTBSatu) – Harga bawang merah Bima yang belakang ini melonjak naik, kini sudah berangsur turun mendekati kisaran normalnya.
Berdasarkan pantauan NTBSatu di Pasar Kebun Roek, Ampenan, harga bumbu dapur ini dibanderol Rp28.000-Rp30.000 per kilogramnya.
Ahmad, salah satu pedagang mengatakan, turunnya harga dikarenakan pasokannya yang melimpah, sebab sebagian petani di Kabupaten Bima sedang memasuki masa panen.
“Kemarin kan tembus Rp60.000 per kilogramnya, sekarang sudah normal lagi,” ujarnya Kamis, 2 Mei 2024.
Namun, ia memperkirakan akan terjadi kenaikan harga kembali menjelang masa Qurban atau Hari Raya Iduladha. Besar kemungkinannya terjadi jika pasokan terlalu banyak dikirim ke luar pulau.
“Kalau diborong seperti kemarin, harga pasti tinggi lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, bawang merah Bima memang mengalami pelonjakan hingga dua kali lipat, karena stoknya yang banyak dikirim ke para tengkulak di Pulau Jawa.
Berita Terkini:
- Diduga Telantarkan Lahan 6.000 Hektare, Pemkab Sumbawa Ancam Cabut HGU Salah Satu Perusahaan
- Nasib Pejabat Pemprov NTB Terdampak SOTK, Tak Semua Bisa Dialihkan ke Fungsional
- Brigadir Rizka Bantah Disebut Habisi Nyawa Suaminya Brigadir Esco
- Gelegar Lentera Ramadan 2026 Resmi Digelar, Roadshow Keliling NTB Angkat UMKM dan Syiar Ramadan
- Produksi Padi Naik, NTB Jaga Stok dan Perkuat Ketahanan Pangan 2026
Sementara itu, konsumen banyak mengelukan kenaikan harga-harga pangan, utamanya menjelang hari raya besar keagamaan.
“Iya, walaupun harga bawang turun, tapi yang lain seperti ayam, telur, minyak, gula, cabai naik,” kata Ani, salah satu pembeli.
Ia menyarankan agar pemerintah juga perlu melakukan pengendalian harga khususnya sembako agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan lonjakan barang pokok.
Di samping itu, pasar rakyat atau gelar pangan murah tidak digelar saat harga merangsek naik, melainkan rutin dilaksanakan setiap bulan, sehingga harga masih stabil.
“Kalau bisa pasar murah rutin diadakan seminggu sekali, dan dibuat pengumuman resmi agar masyarakat tahu kapan dan di mana lokasinya,” usulnya. (STA)



