Mataram (NTBSatu) – Pihak Sat Reskrim Polres Lombok Utara terus mendalami kasus dugaan pencurian Warga Negara Prancis inisial DAGF di penginapan Gili Trawangan.
Terbaru, penyidik kepolisian turun ke lokasi Jumat, 5 April 2024 untuk mengecek dan menindaklanjuti laporan Ida Adnawati tersebut.
“Iya, tadi tim sudah cek ke lokasi. Kasusnya masih Lidik,” kata Kasi Humas Polres Lombok Utara, Ipda Made Wiryawan kepada NTBSatu malam ini.
Sementara Ida Adnawati mengaku penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah menindaklanjuti laporannya.
“Tadi sudah turun habis salat Jumat,” katanya singkat.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
Berdasarkan pengecekan polisi di salah satu tempat penginapan di Gili Trawangan ditemukan benar bahwa apa yang dipasang di penginapan tersebut merupakan miliknya.
“Iya, jadi gerbang yang dipakai memang gerbang milik tempat penginapan saya yang diduga dicuri tersebut,” ucapnya.
Dia pun mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian beberapa waktu pasca melaporkan oknum warga negara asing tersebut.
“Kemarin sudah dipanggil dan diperiksa,” katanya.