Polisi Cek Penginapan di Gili Trawangan Dugaan Kasus Pencurian Warga Negara Prancis

Mataram (NTBSatu) – Pihak Sat Reskrim Polres Lombok Utara terus mendalami kasus dugaan pencurian Warga Negara Prancis inisial DAGF di penginapan Gili Trawangan.
Terbaru, penyidik kepolisian turun ke lokasi Jumat, 5 April 2024 untuk mengecek dan menindaklanjuti laporan Ida Adnawati tersebut.
“Iya, tadi tim sudah cek ke lokasi. Kasusnya masih Lidik,” kata Kasi Humas Polres Lombok Utara, Ipda Made Wiryawan kepada NTBSatu malam ini.
Sementara Ida Adnawati mengaku penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah menindaklanjuti laporannya.
“Tadi sudah turun habis salat Jumat,” katanya singkat.
Berita Terkini:
- Wawancara Eksklusif di TVRI NTB, Ketua STKIP Taman Siswa Bima Paparkan Deretan Capaian Kampus
- 5 Wilayah Jawa Timur Diisukan jadi Kabupaten atau Kota Baru, Ini Daftarnya
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
- Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen, Ini Fakta dan Rincian Besarannya
Berdasarkan pengecekan polisi di salah satu tempat penginapan di Gili Trawangan ditemukan benar bahwa apa yang dipasang di penginapan tersebut merupakan miliknya.
“Iya, jadi gerbang yang dipakai memang gerbang milik tempat penginapan saya yang diduga dicuri tersebut,” ucapnya.
Dia pun mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian beberapa waktu pasca melaporkan oknum warga negara asing tersebut.
“Kemarin sudah dipanggil dan diperiksa,” katanya.