Mataram (NTB Satu) – Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan Perpustakaan.
Di Pemprov NTB, khususnya di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jumlahnya terus meningkat setiap tahun meski tak terlalu signifikan.
Berdasarkan data diperoleh dari portal NTB Satu Data, jumlah pustakawan hanya 17, 18 dan maksimal 20 orang. Tahun 2021, jumlahnya memang fluktufatif, namun cenderung meningkat menjadi maksimal 27 orang.



Tabel tersebut menunjukkan keadaan tenaga pustakawan sejak 2014 sampai dengan 2020 dan hingga 2021. (HAK)