Dikes Kota Bima Segera Turun Lakukan Pemeriksaan terhadap Makanan yang Dijual Selama Ramadan
Kota Bima (NTBSatu) – Penemuan makanan mengandung zat berbahaya selalu terjadi pada bulan Ramadan.
Dalam gelaran Intensifikasi Pangan Terpadu Ramadan 1445 H di Pasar Induk Mandalika, Kamis, 14 Maret 2024 kemarin, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, menemukan jenis makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya.
Berangkat dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, akan segera turun melakukan pemeriksaan terhadap jajanan yang dijual selama Bulan Ramadan ini.
Kepada NTBSatu, Kepala Dikes Kota Bima, Ahmad mengatakan, pihaknya terlebih dulu akan melakukan kordinasi dengan Koperindag dan Pol PP.
Sehingga nanti, dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini, bisa memberikan dampak positif dan efek jera terhadap pedagang supaya olahan makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi.
Berita Terkini:
- Jalan Tani TMMD ke-127 Kodim 1608/Bima di Desa Sondo Berpotensi Jadi Jalur Agrowisata
- Rapor Pendidikan Jadi Alarm, BPMP NTB Nilai Iklim Sekolah Rentan Usai Kasus Perundungan dan Pernikahan Dini
- Demokrasi yang Terkikis Pelan-pelan
- SOTK Lobar dan Sumbawa Tanpa Gejolak
“Hari senin kita akan bersurat pada Dinas terkait,” ujarnya singkat, dikonfirmasi NTBSatu via WhatsApp, Sabtu, 15 Maret 2024 sore.
Ahmad mengaku, pihaknya juga sudah terlebih dulu memberikan edukasi kepada beberapa pedagang, terkait dampak buruk makanan yang mengandung zat berbahaya.
Sehingga, jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan pedagang dengan jualannya mengandung zat yang berbahaya, maka besar kemungkinan akan mendapatkan sanksi.
“Saya berharap timnya nanti bisa bekerja maksimal. Sementara untuk sanksi, yang memberikannya adalah Loka POM Bima,” pungkasnya. (MYM)


