Hukrim

Sering Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Tiga Orang Dibekuk di Gang Kakap

Mataram (NTB Satu) – Memasuki bulan Ramadan, Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali mengamankan tiga orang terduga tindak pidana narkotika, Jum’at 8 April 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Gang Kakap Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram.

“Dari informasi tersebut tim kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, dimana salah satunya perempuan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Sabtu 9 April 2022.

Ketiga pelaku yang diamankan lanjut Yogi, yakni S 35 tahun, F 43 tahun dan seorang wanita NN 41 tahun. Dari ketiganya juga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,68 gram.

“Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Lotim ini.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus. “Mereka dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 7 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button