Kejati NTB akan Telusuri Kebenaran Longsor Dipicu Proyek Bendungan Meninting
Mataram (NTBSatu) – Terjadinya longsor di lahan warga sekitar lokasi Bendungan Meninting, Lombok Barat menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana memaparkan, pihaknya melalui Tim Pengawas Proyek Strategis (PPS) akan menelusuri penyebab terjadinya longsor dengan korban 18 Kepala Keluarga (KK) tersebut.
“Kami pelajari, apakah kegiatan proyek tersebut yang menyebabkan terjadinya longsor,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 9 Januari 2023.
Tim PPS dalam waktu dekat akan terjun ke Dusun Batu Kemalik, Desa Bukit Tinggi, Lombok Barat untuk melihat kondisi lahan warga yang terdampak. Selain itu, pihak jaksa juga akan mengecek pihak pengerjaan proyek, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I.
Riana memastikan, prioritas pihaknya saat ini adalah kondisi, keselamatan, dan kehidupan masyarakat. Mereka yang tinggal di sekitar proyek pembangunan bendungan itu tidak boleh sampai merasa dirugikan.
Berita Terkini:
- Hasil Audit, Inspektorat Kota Mataram Tegaskan Tidak Ada Honorer Bodong
- Pimpin Apel HUT ke-67 NTB, Wabup Ansori Sebut Warga Sumbawa tak Perlu Lagi Berobat ke Mataram
- Keterbukaan Informasi NTB Anjlok, dari Terbaik Nasional Kini Menuju Informatif
- Riset LBH APIK Ungkap Kekerasan Gender di Lingkar Tambang Maluk
“Intinya jangan sampai masyarakat dirugikan. Kita fokus di situ,” tegasnya.
Kejaksaan sudah berkomunikasi dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diakuinya, memang terjadi longsor di sekitar proyek.
“Memang benar ada longsor. Tapi di wilayah lahan yg sudah di bebaskan,” ujarnya.
Karena itu, kata Riana, Tim PPS akan memastikan apakah musibah tersebut langsung berimbas pada masyarakat. Jika memang terjadi, pihak pengerjaan proyek diminta segera berkomunikasi dengan baik kepada warga yang lahannya terkena longsor.
“Agar dampak agar segera diselesaikan. Segera nanti Tim PPS bersama pihak terkait mengecek ke lapangan,” tutupnya.



