Mataram (NTBSatu) – Terjadinya longsor di lahan warga sekitar lokasi Bendungan Meninting, Lombok Barat menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana memaparkan, pihaknya melalui Tim Pengawas Proyek Strategis (PPS) akan menelusuri penyebab terjadinya longsor dengan korban 18 Kepala Keluarga (KK) tersebut.
“Kami pelajari, apakah kegiatan proyek tersebut yang menyebabkan terjadinya longsor,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 9 Januari 2023.
Tim PPS dalam waktu dekat akan terjun ke Dusun Batu Kemalik, Desa Bukit Tinggi, Lombok Barat untuk melihat kondisi lahan warga yang terdampak. Selain itu, pihak jaksa juga akan mengecek pihak pengerjaan proyek, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I.
Riana memastikan, prioritas pihaknya saat ini adalah kondisi, keselamatan, dan kehidupan masyarakat. Mereka yang tinggal di sekitar proyek pembangunan bendungan itu tidak boleh sampai merasa dirugikan.
Berita Terkini:
- Setelah Kota Bima, TNI Ringkus Bandar Narkoba di Dompu
- KPK Buka Peluang Pengaduan Kasus Budidaya Mutiara PT Autore Lombok Timur
- Kota Bima Dikepung Banjir Sore ini
- Pemkot Buka Suara soal Pernyataan Fahri Hamzah Sebut Kota Bima Kumuh dan Kotor
“Intinya jangan sampai masyarakat dirugikan. Kita fokus di situ,” tegasnya.
Kejaksaan sudah berkomunikasi dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diakuinya, memang terjadi longsor di sekitar proyek.
“Memang benar ada longsor. Tapi di wilayah lahan yg sudah di bebaskan,” ujarnya.
Karena itu, kata Riana, Tim PPS akan memastikan apakah musibah tersebut langsung berimbas pada masyarakat. Jika memang terjadi, pihak pengerjaan proyek diminta segera berkomunikasi dengan baik kepada warga yang lahannya terkena longsor.
“Agar dampak agar segera diselesaikan. Segera nanti Tim PPS bersama pihak terkait mengecek ke lapangan,” tutupnya.