Jangkar (NTBSatu) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan konektivitas masyarakat dari sektor pariwisata, sektor logistik, dan sektor perekonomian melalui layanan penyeberangan jarak jauh (long distance ferry) dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo menuju Pelabuhan Lembar, Lombok.
Hal ini dilakukan ASDP sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam hal mendorong peningkatan perekonomian daerah & nasional, pengembangan kawasan wisata, peningkatan economic of scale & economic of scope di kedua wilayah Provinsi tersebut, termasuk dan tidak terbatas dalam hal antisipasi bangkitan ekonomi yang berpotensi akan meningkat dengan signifikan menyusul telah tersambungnya akses Tol Purbowangi.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Rapat Evaluasi dan Optimalisasi Layanan Penyeberangan Lintas Jangkar-Lembar yang telah dioperasikan terhitung mulai tanggal 15 Desember 2023 hingga momen Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 lalu, serta mengacu pada Surat Direktur Transportasi SDP perihal Pemberitahuan Pengalihan Pelayanan Tujuan Pelabuhan Lembar (NTB) selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024, maka ditetapkan layanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar secara resmi akan beroperasi secara permanen.
“Lintasan tersebut akan menggantikan layanan penyeberangan di lintas Ketapang-Lembar,” ujarnya.
Ketetapan pengoperasian Jangkar-Lembar secara permanen tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai analisa manfaat mulai dari aspek regulasi & government, aspek ekonomi & lingkungan, aspek operasional & pelayanan, aspek keselamatan (safety), aspek konsumen, aspek bisnis (usaha), dan aspek kesisteman.
“Terbukti dengan pengoperasian layanan penyeberangan di lintas Jangkar-Lembar menciptakan pola operasional yang jauh lebih lancar & seamless baik di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Jangkar,” ucap Shelvy.
Baca Juga: LIPSUS – Teror Mutasi 12 Kepsek di Bima Bermodal Catut Pj. Gubernur NTB
Pasca pelaksanaan Rapat Evaluasi & Optimalisasi Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Jadwal Operasi Kapal Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar pada tanggal 5 Januari 2024. Selanjutnya secara paralel regulator memproses penetapan operasional dan pelayanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar. Terhitung mulai hari Sabtu (06/01), kapal-kapal perbantuan yang sebelumnya beroperasi di Lintas Ketapang-Gilimanuk akan dipindahkan kembali untuk melayani lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.
Sesuai dengan jadwal operasi kapal yang diatur dalam Surat Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, saat ini kapal yang beroperasi melayani di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar adalah KMP Jambo X milik PT Duta Bahari Menara Line, KMP Tunu Pratama 5888 milik PT Raputra Jaya, dan KMP Parama Kalyani milik PT Jemla Ferry. Selain itu regulator tengah mempersiapkan 6 (enam) kapal lainnya untuk membantu operasional & pelayanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar. ASDP juga akan mengoperasikan KMP Jatra II di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar ini yang memberikan pengaruh besar dalam mendukung kesuksesan kelancaran operasi Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Lintas Ketapang-Gilimanuk.
“Dengan dioperasikannya layanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar ini menambah kapasitas (daya tampung) Pelabuhan Ketapang dan kapasitas (daya tampung) Jangkar-Lembar. Selain itu pola operasional & pelayanan di pelabuhan dan angkutan penyeberangan menjadi semakin efektif, terukur, lancar, dan selamat (seamless) ” tambahnya.
Pelabuhan Jangkar, Situbondo memiliki jarak kurang lebih 65 Kilometer (dapat ditempuh sekitar 1 jam 32 menit) dari Pelabuhan Ketapang. Layanan operasional lintas penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar memerlukan waktu pelayaran kurang lebih selama 15 jam pelayaran.
Berdasarkan realisasi data produksi di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar periode 15 Desember 2023 – 4 Januari 2024 menunjukkan bahwa muatan didominasi oleh kendaraan logistik yakni sejumlah 59% yang diikuti oleh Kendaraan Roda 4, Roda 2, dan Bus sebesar 21%, 17%, dan 3% secara berturut-turut. Maksimal tonase kendaraan yang dapat dilayani di Pelabuhan Jangkar, Situbondo adalah 42 Ton dimana hal ini tentunya mendukung program pemerintah dalam menegakkan aturan berkaitan dengan Over Dimension Over Loading (ODOL).
ASDP senantiasa memastikan untuk dapat terus secara konsisten menghadirkan layanan penyeberangan yang prima, aman, nyaman, profesional, dan berkualitas. Dengan hadirnya lintasan penyeberangan jarak jauh Jangkar-Lembar ini menunjukkan bahwa ASDP tidak hanya menjadi pelopor penghubung antarprovinsi lintas pulau, namun juga berperan dalam membangun ekonomi daerah & nasional serta mempercepat arus pendistribusian logistik terutama bahan kebutuhan pokok ke seluruh wilayah di Indonesia. (MYM)
Baca Juga: Kejati NTB Dorong Restorative Justice Kasus Pembakaran Pipa SPAM Lotim