Seorang ASN dan Tiga Mahasiswa Diangkut dari Tempat Hiburan Malam
Mataram (NTBSatu) – Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AD (43) asal Bangka Belitung diangkut Ditresnarkoba Polda NTB di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, dia diangkut bersama tujuh orang lainnya. Dari delapan orang itu, tiga di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. Mereka masing-masing berinisial ML (23), JA (22), SE (17).
“ML dan JA merupakan mahasiswa. Mereka kami amankan karena tes urinenya terbukti positif menjadi penyalahguna Narkotika jenis sabu, dan Benzodiazepin,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB, Senin, 11 Oktober 2023.
Sedangkan lima orang lainnya, F (26), YAF (24), HR (23), RD (30), dan AD (43). “Hasil tes urine, oknum ASN tidak terbukti positif narkoba,” ujarnya.
Kedelapannya diamankan di The Kingsman Karaoke dan The Plaza Hotel. Deddy menyebut, operasi ini merupakan upayanya kepolisian menjaga kondusifitas jelang perayaan natal dan tahun baru.
Berita Terkini:
- Bupati Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- Wabup Edwin Harapkan MTQ Lahirkan Generasi Al-Qur’an, Lotim Targetkan 3 Besar di Tingkat Provinsi
- Bupati Jarot Resmikan Pos Damkar Empang, Percepat Penanganan Kebakaran dan Bencana
- Pemkab Sumbawa Dorong Konservasi Produktif: Jaga Mata Air, Tingkatkan Pendapatan Warga
Razia untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Termasuk peredaran miras yang tidak berizin. Dalam operasi ini, Polda NTB melibatkan Bea Cukai Mataram mengecek peredaran miras yang tidak berizin.
“Ini giat pengamanan jelang natal dan tahun baru,” paparnya.



