Mataram (NTBSatu) – Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, yaitu Ridwan Mansyur, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, berlangsung pada Jumat, 8 Desember 2023.
Baca Juga: Harta Kekayaan KSAD Menantu Luhut Capai Rp52 Miliar
Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959.
Kariernya diawali dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Diketahui, Ridwan tercatat sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.
Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Berita Terkini:
- Gas LPG 3 Kilogram Langka di Mataram Akibat Permintaan Melonjak dan Ketelambatan Dropping
- Begini Mekanisme Pemilihan Ketua DPD Golkar NTB di Musda 2025
- Kurtubi Minta Pemprov NTB Tidak Relaksasi Ekspor Tambang PT AMNT: Sebaiknya Tunggu Hilirisasi
- Lalu Rudy: Penyebutan Ada Mafia Tanah di Lahan Bawaslu NTB Bersifat Dugaan
Ridwan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
Selain itu pada 2020, ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, hingga menjadi Panitera Mahkamah Agung.
Beberapa kasus fenomenal yang dipegangnya yakni saat Ridwan menjadi salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.
Baca Juga: Harta Kekayaan Nawawi Pomolongo, Pernah Menjabat Sebagai Hakim dan Wakil Ketua KPK
Ia juga pernah mengadili kasus pencemaran agama yang dilakukan Lia Eden yang mengaku sebagai nabi. Lia Eden divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti bersalah.