Mataram (NTBSatu) – Dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, Pemerintah Kota Bima mengalokasikan anggaran Pilkada Kota Bima sebesar Rp 14,124 Miliar.
Pemberian alokasi anggaran itu, ditandatangani dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) oleh Ketua KPU Kota Bima Mursalin dan Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga : Tolak Putusan MK yang Bisa Langgengkan Politik Dinasti, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD NTB
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi NTB dan disaksikan langsung oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi NTB.
Pada kesempatan itu, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Bima, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima. Sementara dari pihak KPU Kota Bima, hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Bima, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Kasubbag Keuanga, Umum dan Logistik.
Baca Juga : Inilah Visi Misi Pasangan Amin: Indonesia Adil Makmur untuk Semua