Mataram (NTBSatu) – Erick Thohir dikabarkan sedang mengurus pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kabarnya Surat yang dibuat tersebut bertujuan sebagai salah satu pemenuhan syarat menjadi Wakil Presiden.
Baca Juga : Program Jumat Salam akan Diluncurkan Akhir Oktober
Seperti diketahui Menteri BUMN itu masuk bursa sebagai salah satu kandidat kuat bakal Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju dengan Capres Prabowo subianto.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan kabar tersebut.
“Benar, benar,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dikutip dari laporan cnnindonesia.com.
Baca Juga : AirAsia Bagi-bagi Kursi Gratis, Begini Caranya