HEADLINE NEWSPolitik

Erick Thohir Dikabarkan Urus Syarat Jadi Cawapres Prabowo

Mataram (NTBSatu) – Erick Thohir dikabarkan sedang mengurus pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kabarnya Surat yang dibuat tersebut bertujuan sebagai salah satu pemenuhan syarat menjadi Wakil Presiden.

Baca Juga : Program Jumat Salam akan Diluncurkan Akhir Oktober

Seperti diketahui Menteri BUMN itu masuk bursa sebagai salah satu kandidat kuat bakal Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju dengan Capres Prabowo subianto.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan kabar tersebut.

“Benar, benar,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dikutip dari laporan cnnindonesia.com.

Baca Juga : AirAsia Bagi-bagi Kursi Gratis, Begini Caranya

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button