Selain Minta Draf Proyek, Oknum Mantan Pejabat Diduga Mengatur Mutasi Lingkup Pemprov NTB
Mataram (NTB Satu) – Mengaku sebagai orang kepercayaan Penjabat (Pj) Gubernur NTB, mantan pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB ini ternyata tidak hanya meminta draf pagu anggaran Alokasi Dana Khusus (DAK) fisik tahun 2023 dan 2024.
Ia juga terungkap sebagai sosok yang punya peran mengatur mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Gubernur nantinya.
NTBSatu memperoleh list nama nama pejabat lingkungan OPD yang masuk daftar mutasi. Rata rata mereka pejabat setingkat eselon III.
Dari 40 lebih daftar nama list mutasi, tiga dia antaranya menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Dikbud NTB.
Berita Terkini:
- Pemkab Bima Tegaskan APBD 2026 tak Cacat Prosedural dan Sesuai Aturan
- Bupati Iron Putar Otak Cari Solusi untuk 1.600 Honorer Pemkab Lombok Timur
- Dana Desa Lombok Timur 2026 Terancam Terjun Bebas
- Harga LPG 3 Kilogram di Sumbawa Tembus Rp50 Ribu, Pemkab Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal
Kadis Dikbud NTB, H. Aidy Furqan belum juga merespons NTBSatu terkait dugaan intervensi ke instansinya itu.
Namun bantahan datang langsung dari Pj. Sekda NTB, Fathurrahman. Dia menegaskan, tidak ada orang kepercayaan Pj Gubernur yang bisa mengatur mutasi termasuk mengatur Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagainya.
Sebab, untuk urusan mutasi jadi kewenangan penuh dirinya selaku Ketua Badan Pertimbangan dan Keperangkatan (Baperjakat) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dapat disimpulkan bahwa oknum atau siapapun dia (mantan pejabat eselon II), hanya memanfaatkan situasi dan kondisi untuk kepentingan dirinya sendiri,” kata Fathurrahman, Minggu, 15 Oktober 2023.



