Mataram (NTB Satu) – KPK resmi menetapkan dan menahan Wali Kota Bima 2018-2023, Muhammad Lutfi. Ketua KPK, Firly Bahuri menyebutkan bahwa Lutfi ditahan lantaran dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca Lagi
Lombok Timur
4 September 2025
Lombok Timur Siap Punya Kantor Imigrasi Mandiri
4 September 2025
Bupati LAZ Ajak Warga Lombok Barat Jaga Kedamaian dan Persatuan
4 September 2025
Lombok Timur Siap Punya Kantor Imigrasi Mandiri
4 September 2025
Bupati Jarot Apresiasi DPRD Sumbawa Usai Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda
4 September 2025
Apple dan Samsung Kirim Surat Peringatan ke Xiaomi, Begini Bunyinya
4 September 2025
Beras Mahal Bikin Resah, Pemerintah Percepat Penyaluran Beras SPHP ke 214 Kabupaten/Kota
Berita Terkait
Baca Juga
Close