Otonomi Kampus Alasan Polresta Mataram Terkendala Usut Kasus Satpam Pukul Mahasiswa Unram
Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari Kusumo diberi kesempatan untuk menyelesaikan secara internal dugaan penganiayaan oknum satpam kepada aktivis.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan pihak Unram untuk melakukan mediasi internal terkait persoalan ini. Hal itu menyusul kejadian dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan kampus.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Petakan Aset untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
- Dishub Mataram Luncurkan Bus Kota Gratis, Cek Rute dan Jam Operasionalnya
- Ketua Komisi IV DPRD NTB juga Disebut Berperan Bagi Uang “Siluman”
- Longsor Tutup Jalan Usaha Tani di Sembalun, Aktivitas Alih Fungsi Lahan Disorot
“Kalau berkaitan dengan kampus, ada undang-undang otonomi khusus. Kami aparat kepolisian tidak bisa masuk langsung tanpa ada permintaan kampus,” jelasnya, Jumat, 29 September 2023.
Diakuinya penanganan kasus ini dipantau kepolisian dari eksternal kampus. Dalam kasus ini dirinya menerima dua informasi. Pertama, ada intimidasi dan penganiayaan kepada mahasiswa. Kedua, pemukulan mahasiswa kepada pihak pengamanan. Polresta Mataram mengaku telah menerima laporan ini dari mahasiswa.



