PolitikSumbawa

DPRD Sumbawa Kritik Pemprov NTB soal Penghapusan OPD Teknis di Daerah

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terkait penghapusan dan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di tingkat kabupaten/kota.

Menurutnya, keberadaan OPD seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertambangan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sangat penting untuk mendukung pengawasan serta penanganan berbagai persoalan di daerah.

“Dulu ada UPT Pertambangan di daerah, sekarang sudah tidak ada. Kemudian juga ada perampingan KPH. Menurut saya, justru itu yang harus diperkuat di kabupaten/kota,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 7 Mei 2026.

IKLAN

Berlian menilai, pemerintah provinsi perlu memperkuat lembaga teknis di daerah karena persoalan pertambangan rakyat dan kawasan hutan masih kerap terjadi di lapangan.

“Pertambangan rakyat ini banyak masalah. Begitu juga soal hutan. Menurut saya, keliru kalau OPD yang berkaitan dengan pertambangan dan penjagaan hutan di daerah malah dihilangkan,” katanya.

Ia menegaskan, OPD teknis di daerah memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan Pemprov dalam mempercepat pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harusnya jangan hilang. Karena hutan itu penting dan perlu pengawasan yang dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Selain mengkritik struktur kelembagaan di lingkup Pemprov NTB, DPRD Sumbawa juga menyoroti sistem meritokrasi pemerintahan di Kabupaten Sumbawa.

Berlian menilai, tata kelola Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Sumbawa sudah berjalan baik dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah provinsi.

“Menurut saya, Pemprov juga harus belajar ke Sumbawa soal meritokrasi dan tata kelola pemerintahannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kemampuan dan kompetensi agar organisasi pemerintahan berjalan lebih efektif.

Berlian berharap, Pemprov NTB dapat mengevaluasi kembali kebijakan perampingan OPD teknis agar pengawasan sektor pertambangan dan kehutanan di daerah tetap berjalan optimal.

“Harapan kami, ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kembali kebijakan perampingan OPD teknis di daerah,” tambahnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button