BERITA NASIONAL

PP Muhammadiyah Desak Jokowi Hentikan Proyek Ambisius Rempang Eco-City

Mataram (NTBSatu) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencabut proyek Rempang Eco-City di Batam sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Alasannya, karena dianggap sangat bermasalah.

Dalam keterangan tertulis yang ditandangani Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas, dikatakan payung hukum Rempang Eco-City baru disahkan pada 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN.

Namun proyek tersebut tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak.

Karena itu, PP Muhammadiyah meminta Jokowi bersikap.

IKLAN

“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN,” demikian pernyataan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 13 September 2023.

Berita Terkini:

LHKP dan Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah mengecam keras pemerintah yang menggusur masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau demi kepentingan industri swasta.

Terlebih, dalam proses penggusuran dilakukan dengan mengerahkan kepolisian dan TNI yang sangat berlebihan.

“Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik,” tulisnya.

PP Muhammadiyah menilai pemerintah juga terlihat ambisius membangun proyek bisnis dengan cara mengusir masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang.

“Melalui penggusuran paksa itu, negara mempertontonkan keberpihakan nyata kepada investor yang bernafsu menguasai Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis mereka berupa Proyek Eco-city seluas 17.000 hektar,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button