3 Orang Mangkir Dipanggil Polisi Kasus Pengeroyokan Bacaleg PDIP Lombok Barat
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bacaleg inisial SS (50) di Desa Sekotong, Lombok Barat terus didalami kepolisian.
Terbaru, penyidik sudah memeriksa 20 saksi.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, dari 20 saksi itu yang tidak menghadiri panggilan penyidik sebanyak 3 orang.
Tiga orang itu diketahui sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Berita Terkini:
- Bandara Internasional Lombok Buka Posko Angkutan Lebaran, Prediksi Penumpang Capai 136 Ribu Orang
- Prabowo Apresiasi Juara MTQ Internasional asal Kota Bima Zian Fahrezi saat Tampil di Istana
- Unggahan Terakhir dr. Jack Sebelum Wafat, Bagikan Kegiatan Samsat Berbagi 1447 Hijriah
- Angin Kencang Terjang Soromandi Kabupaten Bima, Tiga Rumah Rusak
“Kalau pemanggilan berikutnya tidak diindahkan, kita akan lakukan tindakan yang lain,” katanya kepada wartawan, Rabu, 6 September 2023.
Saat identitas ketiganya, Teddy mengaku belum bisa memberikan keterangan. Apakah salah satu tokoh masyarakat setempat atau oknum yang berteriak di mesjid memanggil massa untuk mengeroyok korban.
“Belum tahu. Masih didalami,” katanya.


