Hukrim

3 Orang Mangkir Dipanggil Polisi Kasus Pengeroyokan Bacaleg PDIP Lombok Barat

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bacaleg inisial SS (50) di Desa Sekotong, Lombok Barat terus didalami kepolisian.

Terbaru, penyidik sudah memeriksa 20 saksi.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, dari 20 saksi itu yang tidak menghadiri panggilan penyidik sebanyak 3 orang.

Tiga orang itu diketahui sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berita Terkini:

“Kalau pemanggilan berikutnya tidak diindahkan, kita akan lakukan tindakan yang lain,” katanya kepada wartawan, Rabu, 6 September 2023.

Saat identitas ketiganya, Teddy mengaku belum bisa memberikan keterangan. Apakah salah satu tokoh masyarakat setempat atau oknum yang berteriak di mesjid memanggil massa untuk mengeroyok korban.

IKLAN

“Belum tahu. Masih didalami,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button