KPK Mulai Agendakan Periksa ASN Kota Bima
Mataram (NTB Satu) – Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) diperiksa penyidik KPK di Polda NTB terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.
Pemeriksaan terhadap sejumlah ASN di daerah bersemboyan Maja Labo Dahu itu dibenarkan Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud.
“Iya, beberapa ASN di Kota Bima akan diperiksa di Polda NTB,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 4 September 2023.
Berita Terkini:
- Kasus PT GNE Jalan di Tempat, Jaksa: Masih Kami Dalami
- TPS Lawata Over Kapasitas, DPRD Minta Pemkot Mataram Bangun TPST dengan Kapasitas Insenerator
- Berhasil Tekan Angka Stunting, Dinkes Lombok Tengah Targetkan Turun hingga 7 Persen di 2026
- Kasus DAK Dikbud NTB Masih Puldata-Pulbaket
Pemeriksaan itu, sambungnya, berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan lembaga Anti Rasuah di Kota Bima beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari pemeriksaan sejumlah tempat di Kota Bima kemarin (beberapa waktu lalu, red),” ucapnya.
Saat ditanya siapa saja ASN yang dipanggil penyidik KPK, Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis jumlahnya.
Begitu juga saat ditanya siapa saja yang akan memberikan keterangan di hadapan lembaga Anti Rasuah tersebut.



