Jebolan KPK jadi Asintel Kejati NTB
Mataram (NTB Satu) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Ibrahim Soleh melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana, Kamis, 3 Agustus 2023.
Jabatan ini sebelumya diisi Munif yang dimutasi menjadi Jaksa Ahli Madya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara Wayan Riana, sebelumnya pernah bertugas sebagai Jaksa KPK. Kemudian menjadi Koordinator di Kejati Bali, Kepala Kejari Bintan dan Sumedang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Intelijen berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
- Nilai TKA SMA NTB 2025 Rendah, Pengamat Minta Dikpora Evaluasi Kualitas Pembelajaran
- Tuai Kritik, Menteri PPPA Minta Maaf soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah
- SPN NTB Siapkan 11 Tuntutan, Desak Pemprov Perkuat Pengawasan Buruh
- Muscab PPP Lombok Timur Buntu, Penentuan Kepengurusan Diambil Alih DPP dan DPW
Nanang mengatakan, pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah proses panjang, yang didasari pertimbangan matang, terukur dan objektif.



