Jebolan KPK jadi Asintel Kejati NTB

Mataram (NTB Satu) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Ibrahim Soleh melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana, Kamis, 3 Agustus 2023.
Jabatan ini sebelumya diisi Munif yang dimutasi menjadi Jaksa Ahli Madya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara Wayan Riana, sebelumnya pernah bertugas sebagai Jaksa KPK. Kemudian menjadi Koordinator di Kejati Bali, Kepala Kejari Bintan dan Sumedang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Intelijen berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
- Pelaku Belum Ditangkap Polisi, Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Mandek
- KPK Ikut Pantau Penanganan Kasus Tambang Ilegal di NTB
- Berhasil Kumpulkan Zakat Rp18 Miliar, Baznas NTB Siapkan Bantuan 300 Rumah Layak Huni
- PPPK Paruh Waktu Gembira, Pemkab Lombok Timur Ambil Alih Tunggakan dan Biaya BPJS
Nanang mengatakan, pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah proses panjang, yang didasari pertimbangan matang, terukur dan objektif.