Mataram (NTB Satu) – Setelah berbulan-bulan diburu, terduga pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Bypass Mandalika, Lombok Tengah akhirnya tertangkap.
“Ada tiga orang yang kami tangkap dini hari tadi,” kata Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri kepada NTB Satu via WhatsApp, Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga:
- MotoGP Mandalika 2025 Digelar Awal Oktober, Cek Tanggalnya!
- Haul Gusdur ke-15 di NTB: Menajamkan Nurani untuk Asah Kepekaan
- Warganet Ungkap Kesenangannya Usai Peresmian Jembatan Dasan Cermen
- Iqbal-Dinda Gelar Kenduri Akbar setelah Pelantikan, Acara Sederhana untuk Jumpa Masyarakat
Tiga orang tersebut ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Pujut dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan patroli rutin.
Ketiganya masing-masing berinisial PP (25) asal Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram. Kemudian, EH (20) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Terakhir, IU (40) Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.