Guru Besar UIN Mataram Dorong Pemda Riset Mendalam Harta Karun Lombok yang Dikembalikan Belanda
Mataram (NTB Satu) – Pengembalian 335 harta karun Lombok ke Indonesia mendapat respons positif dari para akademisi sejarah. Pengembalian tersebut dianggap dapat menjadi cahaya di ujung lorong yang gelap.
Sebab, benda-benda tersebut telah lama hilang lebih dari 100 tahun lamanya. Ketika benda bersejarah itu kembali, akan menjadi bukti historis yang luar biasa, yang mampu merekonstruksi kejadian pada era tersebut.
Baca Juga:
- Anak Enggan Sekolah Usai Gagal Nikah, Dikbud Lobar Tegaskan Tidak Boleh Ada yang Putus Sekolah
- Anggaran Terbatas, Penanganan Sampah di Lombok Tengah Belum Maksimal
- Reses Rangga Danu di Mataram: Soroti Krisis Armada, Sampah Menumpuk
- 28.295 KK di Mataram Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Guru besar bidang Sejarah dan Peradaban Islam UIN Mataram, Prof. Dr. H. Jamaluddin mengatakan, pengembalian benda-benda bersejarah yang telah lama hilang ini, adalah sebuah jalan yang terbuka untuk kajian sejarah yang lebih mendalam.
“Dengan pengembalian ini, kita bisa merekonstruksi perdagangan pada era tersebut, misalnya. Konstruksinya berawal dari mata uang yang ada pada era tersebut. Mata uangnya itu ada mata uang emas, perak, dari berbagai negara. Dari mata uang itu, kita bisa memetakan perekonomian masyarakat, seperti bagaimana ramainya Ampenan dengan perdagangan waktu itu,” jelasnya, saat dihubungi NTBSatu, Selasa, 11 Juli 2023.



