Daerah NTB
Pemprov NTB Refocusing APBD 2023 untuk Bayar Utang ke Kontraktor

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempunyai kewajiban atau utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sampai dengan akhir Mei lalu, Pemprov NTB sudah menuntaskan pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp384,49 miliar atau 60,13 persen. Sehingga sisa utang jangka pendek sebesar Rp254,9 miliar.
Baca Juga:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
Terkait pembayaran utang tersebut, Pemprov NTB juga berjanji akan menyelesaikannya antara bulan Juni dan Juli 2023 ini.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, utang Pemprov kepada kontraktor-kontraktor tersebut akan selesai pada waktunya. Bahkan, sebelum selesai mengemban amanah sebagai Gubernur NTB pada September ini.