Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempunyai kewajiban atau utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sampai dengan akhir Mei lalu, Pemprov NTB sudah menuntaskan pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp384,49 miliar atau 60,13 persen. Sehingga sisa utang jangka pendek sebesar Rp254,9 miliar.
Baca Juga:
- Pendaki asal Malaysia Terpeleset di Pos II Jalur Sembalun, Alami Luka-luka dan Tidak Bisa Jalan
- Haji Mo Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Banda
- Tangis Zigi Pecah, Penantian Panjang Medali Emas Akhirnya Terwujud di PON Aceh-Sumut 2024
- Tiga ASN Pemkab Bima Diduga Ikut Deklarasi Iqbal- Dinda
Terkait pembayaran utang tersebut, Pemprov NTB juga berjanji akan menyelesaikannya antara bulan Juni dan Juli 2023 ini.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, utang Pemprov kepada kontraktor-kontraktor tersebut akan selesai pada waktunya. Bahkan, sebelum selesai mengemban amanah sebagai Gubernur NTB pada September ini.